Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adalah instrumen pasar uang berupa surat berharga yang biasanya diterbitkan oleh bank umum. Namun, SBPU hanya ditransaksikan antara lembaga penerbit dan BI. Sertifikat Deposito telah digunakan oleh bank dan lembaga penyimpanan lainnya sebagai sumber dana yang dibeli dan sebagai sarana untuk mengelola posisi
Apa itu SBN? Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara. Melalui investasi SBN, kita meminjamkan uang kepada pemerintah dan sebagai gantinya kita akan mendapatkan keuntungan berupa kupon (bunga obligasi).
Pengertian Surat Berharga. Secara umun, surat berharga dapat diartikan sebagai sebuah dokumen yang memiliki nilai, diakui negara dan dilindungi oleh hukum. Surat berharga disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) terdiri dari berbagai jenis dengan aturan yang berbeda, dan dinilai penting dalam kelancaran lalu lintas perdagangan.
Pada halaman muka commercial paper sekurang-kurangnya dicantumkan hal-hal sebagai berikut: Kata-kata " Surat Berharga Komersial " (Commercial Paper) yang ditulis kata-kata "Surat Sanggup". Pernyataan "tanpa protes" dan "tanpa biaya" sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 176 jo Pasal 145 KUHD ; Nama bank atau perusahaan efek dan
Mo1oY.